Kriteria Standar Hotel

23.22
Kriteria Standar Hotel-Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial,disediakan untuk setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum.Hotel dibagi dalam dua jenis yakni hotel tidak berbintang dan hotel berbintang.Hotel berbintang di bagi lagi dalam beberapa jenis.Hotel yang dikelola harus memiliki beberapa kriteria standar yang telah ditetapkan.Apa saja kriterianya?

KRITERIA STANDAR HOTEL

1.Hotel Tidak Berbintang
Hotel tidak berbintang merupakan sebuah hotel yang umumnya memiliki sekitar 25 kamar atau lebih.Hotel tidak berbintang populer dengan sebutan hotel melati atau wisma.Hotel ini juga tak memerlukan fasilitas yang selengkap hotel berbintang.

2.Hotel Berbintang
Hotel berbintang adalah hotel yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Departemen Pariwisata Pos Dan Telekomunikasi.
Hotel berbintang terdiri dari beberapa kategori,diantaranya:
  • Hotel bintang satu merupakan hotel berbintang dengan jumlah kamar standar minimal 15 kamar serta dilengkapi dengan kamar mandi didalam kamarnya.Sedangkan untuk luas kamarnya adalah 20 meter s/d 25 meter yang sudah termasuk kamar mandi.
  • Hotel bintang dua merupakan hotel berbintang dengan jumlah kamar minimal 20/25 kamar.Untuk suite room cukup satu kamar atau bisa juga lebih dengan luas 44 m2 dan kamar mandi didalamnya.Untuk luas kamar standar 30 m2 yang sudah termasuk kamar mandi didalamnya.
  • Hotel bintang tiga merupakan hotel berbintang dengan jumlah kamar minimal 30 kamar dan suite room antara 3 sampai dengan 4 kamar.Luas kamar standar 30 m2 dan untuk suite room dengan luas 40 m2.
  • Hotel bintang empat merupakan hotel berbintang dengan jumlah kamar standar 100 kamar dan suite room minimal 4 kamar.Fasilitas lengkap termasuk bar,coffe shop,ball room,kolam renang dan fasilitas lainnya.Luas kamar standarnya 35 m2 dan untuk luas kamar suite room 50 m2.
  • Hotel bintang lima merupakan hotel berbintang dengan jumlah kamar 150 kamar dan suite room minimal 10 kamar.Luas kamar standar 40 m2 sedangkan untuk luas kamar suite room 55 m2 dengan fasilitas lengkap.
  • Hotel bintang enam merupakan hotel dengan 400 kamar deluxe dan suite room minimal 50 kamar.Luas kamar deluxe 50 m2 dan untuk luas kamar suite room 60 m2 dengan fasilitas sangat lengkap.

Demikianlah ulasan saya mengenai kriteria standar hotel.Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »