Contoh Surat Paklaring Yang Di Legalisir Departemen Tenaga Kerja Untuk Pencairan BPJS/JAMSOSTEK-Belum lama ini saya telah memproses klaim BPJS Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).Saya melakukan proses klaim secara online melalui website BPJS ketenagakerjaan di menu E-klaim.Pada saat melakukan prosesnya saya tidak menemukan kendala dan mendapatkan email dari BPJS bahwa e-klaim yang saya lakukan telah berhasil direkam dan sedang dalam proses.
Sehari kemudian saya mendapatkan email kembali dari BPJS.Yang menyatakan bahwa klaim yang saya proses gagal atau tidak tidak memenuhi persyaratan.Satu persyaratan yang saya tidak penuhi yakni surat paklaring yang dilegalisir dinas ketenagakerjaan.Hal tersebut membuat kepala saya pusing tujuh keliling dan penuh tanda tanya dalam benak saya.Setelah mencari tau tanya sana sini,akhirnya saya memutuskan untuk mendatangi Departement Tenaga Kerja.
Setelah mendatangi Departement Tenaga Kerja lalu saya menyodorkan surat Praklaring untuk di legalisir.Namun,stap Departement Tenaga Kerja menolak untuk melegalisir surat praklaring saya,lalu ia pun menjelaskan bahwa surat yang dilegalisir itu adalah surat pemberitahuan pemberhentian karyawan dari perusahaan.Adapun contoh dari konsep suratnya seperti gambar di bawah ini:
Akhirnya dengan rasa kecewa saya pergi meninggalkan Departement Tenaga Kerja untuk mendatangi tempat bekerja saya yang lama.Setelah sampai di tempat bekerja saya yang lama dan bertemu dengan stap terkait saya menjelaskan maksud kedatangan saya kembali.Stap terkait dari tempat bekerja saya yang lama sudah mengerti dengan maksud kedatangan saya dan membuatkan surat pemberitahuan pemberhentian karyawan dari perusahaan untuk depnaker.
Setelah mendapatkan surat tersebut saya mampir ke tukang foto copy dan memfoto copynya sebanyak 2 lembar.Karena waktu masih panjang dan jam tutup kantor masih panjang saya kembali mendatangi Departement Tenaga Kerja.Setelah sampai saya menyodorkan surat pemberitahuan pemberhentian karyawan dari perusahaan kepada stap Departement Tenaga Kerja beserta 2 lembar foto copinya.Lalu ia pun melegalisir foto copi surat tersebut dan memberikannya kepada saya.Namun,yang diberikannya adalah yang foto copinya sedangkan untuk yang aslinya di ambil pihak Depnaker.Adapun contoh dari surat yang dilegalisir seperti gambar dibawah ini:
Jadi dari pengalaman saya tersebut diatas,saya berharap anda dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan surat yang dilegalisir Departement Tenaga Kerja untuk pengambilan dana BPJS/Jamsostek adalah Surat pemberitahuan pemberhentian karyawan dari perusahaan dan bukanlah Surat Praklaringnya.
Demikianlah ulasan saya mengenai Contoh Surat Paklaring Yang Di Legalisir Departemen Tenaga Kerja Untuk Pencairan BPJS/JAMSOSTEK.Semoga bermanfaat dan terima kasih.
5 komentar
Write komentarbagus gan
ReplyAssalam. Mbak sy mau tanya. Kalau kita mau minta legalisir ke disnaker, itu kalau kantor kita beralamat di jakarta barat, berarti sudah pasti kntr tsb trdftarnya di disnaker jakbar? Dan di kantor disnaker apa hrs orang yg bersangkutan yang dtg untuk meminta legalisir. Mohon infonya ya. Trimakasih
ReplyBebas di kantor disnaker mana saja
Replypada praktinya kita tidak perlu repot2 ke disnaker.
Replycukup copy surat pengantar yang dari perusahaan saja sudah bisa diterima oleh pihak BPJS TK.
salam
mba mau tanya donk,, kebetulan lagi mau urus buat klaim.jadi kalau suratnya tanpa ditujukan ke disnaker gak bisa ya? karma yang saya dapat dr kantor saya cuman keterangan saya pernah bekerja di perusahaan. tersebut tanpa ada perihal2 untuk disnaker
ReplyEmoticonEmoticon