Selamat malam dan salam jumpa kembali di dunia info dan tips sahabat online.Kali ini Dunia info dan tips berbagi info mengenai bea meterai.Anda pasti pernah melihat benda yang satu ini yang bernama meterai.Tapi taukah anda apa pengertian bea meterai dan bagaimana cara penggunaannya?Ok,penjelasannya silahkan anda baca paragraf kedua dari posting saya ini.
Bea meterai yaitu pajak atas dokumen sebagaimana yang dinyatakan/diatur dalam undang-undang nomer 13 tahun 1985 tentang bea meterai.
Penggunaan Bea meterai atas dokumen dilunasi ada dua cara,diantaranya sebagai berikut:
1.Penggunaan bea meterai menggunakan benda meterai (meterai tempel).Cara penggunaan meterai tempel sebagai berikut:
(sumber:kementerian keuangan RI direktorat jendral pajak)
Penggunaan Bea meterai atas dokumen dilunasi ada dua cara,diantaranya sebagai berikut:
1.Penggunaan bea meterai menggunakan benda meterai (meterai tempel).Cara penggunaan meterai tempel sebagai berikut:
- meterai tempel direkatkan seluruh bagian dari meterainya dengan utuh dan tidak rusak atas dokumen yang dikenakan bea meterai,
- meterai tempel ditempelkan/ditempatkan ditempat akan dicantumkannya tanda tangan,
- penempatan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal,bulan dan tahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu,sehingga sebagian tanda tangan diatas kertas dan sebagian lagi diatas meterai tempel.
- Jika menggunakan lebih dari satu meterai tempel,tanda tangan harus dicantumkan sebagian diatas/semua meterai tempel dan sebagian lagi diatas kertas.
- Pelunasan bea meterai dengan menggunakan meterai tempel tetapi tidak memenuhi ketentuan diatas,dokumen yang bersangkutan dianggap tidak bermeterai.
(sumber:kementerian keuangan RI direktorat jendral pajak)
Demikian posting singkat mengenai pengertian bea meterai dan cara penggunaannya dari dunia info dan tips.Semoga menambah pengetahuan anda dan bermanfaat untuk anda.Terima kasih salam hangat.
EmoticonEmoticon