Rapat anggota koperasi-rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam koperasi.Rapat anggota minimal dilakukan satu tahun sekali.Rapat anggota berhak meminta pertanggung jawaban dan keterangan dari pengawas dan juga pertanggung jawaban serta keterangam dari pengurus koperasi mengenai operasional pengelolaan koperasi.
Di dalam organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota,pengurus koperasi dan pengawas koperasi.Kekuasaan tertinggi di dalam koperasi adalah rapat anggota.Semuanya saya bahas di dalam Artikel terkait dibawah ini,silahkan dibaca juga:
-Sejarah koperasi indonesia,
-Hak dan tanggung jawab seorang anggota koperasi,
-Tugas dan wewenang pengurus koperasi,
-Tugas pengawas koperasi.
Pelaksanaan rapat anggota memiliki sifat antara lain keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk tercapainya mufakat.Jika didalam rapat anggota tidak tercapai kata mufakat maka akan dilaksanakan voting atau pengambilan suara terbanyak.Rapat anggota tahunan dilaksanakan untuk membahas/menetapkan beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
1.Rapat anggota dilaksanakan untuk menetapkan anggaran dasar.
2.Rapat anggota dilaksanakan untuk memilih,mengangkat dan memberhentikan pengurus dan juga pengawas koperasi yang lama.
3.Rapat anggota dilaksanakan untuk meminta keterangan serta laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi.
4.Rapat anggota dilaksanakan untuk menetapkan pembagian hasil dari sisa hasil usaha.
Demikianlah posting mengenai rapat anggota koperasi ini saya informasikan kepada anda semua pembaca dunia info dan tips.Semoga dapat dengan membaca ini pengetahuan anda dapat bertambah.Terima kasih dan sampai jumpa lagi.
EmoticonEmoticon